Bos Judi Indonesia

Bos Judi Indonesia

Baca juga: Tangkap Buron Filipina Alice Guo, Indonesia Minta Tukar Gregor Haas

Kepada media Filipina, Rappler, Abalos mengaku menelepon Presiden Filipina Ferdinand Marcos pada Kamis pagi. Ia minta izin menjemput Guo segera.

Polri berhasil menangkap Alice Guo buron kelas kakap asal Filipina yang diduga terlibat sindikat judi online dan perdagangan orang di tangerang,Banten, selasa (3/9/2024).

Menurut Abalos, Polri memberi waktu sampai Kamis siang. Kalau sampai pukul 13.00 waktu Jakarta belum ada penjemputan, Guo akan dibebaskan. Sebab, Polri mengaku tidak punya dasar menahan Guo lebih lama. ”Kalau mencari penerbangan (komersial), semua penuh. Sulit juga mencari izin khusus dengan seseorang yang diborgol,” kata Abalos.

Oleh karena itu, ia mengontak koleganya untuk menyediakan jet pribadi. Sewa pesawat itu, menurut dia, tidak ditanggung pemerintah. Tidak dijelaskan siapa yang membayar biayanya.

Baca juga: Misteri Pelarian Sindikat Judi Filipina dan Tertuduh Mata-mata China ke Indonesia

Sementara Marbil dan PNP menghubungi Polri. Mereka meminta perpanjangan tenggat penjemputan. Polri setuju asal PNP benar-benar menjemput Guo pada Kamis siang. ”Kami bergegas karena kepolisian nasional Indonesia menyatakan tidak punya kewenangan gara-gara dia (Guo) tidak terlibat kasus kriminal,” kata Marbil.

Manila memburu Guo dengan tudingan penghinaan terhadap parlemen. Atas dasar perintah pencarian yang dikeluarkan Senat Filipina pada 13 Juli 2024, Biro Imigrasi (BoI) Filipina mengeluarkan peringatan kepada kolega mereka di Asia Tenggara.

Suasana penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo (dua dari kanan), Selasa (3/9/2024) di Tangerang, Banten.

Meski demikian, Polri tetap menangkap Guo pada Selasa (4/9/2024) malam di Tangerang, Banten. Hanya saja, Polri tidak bisa menahannya lebih lama. Guo tidak masuk daftar pencarian orang versi interpol. Sebab, sampai Kamis pagi, Filipina belum menetapkan kasus kriminal terhadap dia.

Perintah penangkapan baru dikeluarkan pengadilan Tarlac pada Kamis siang. Tarlac merupakan provinsi yang wilayahnya termasuk Bamban, kota yang dipimpin Guo sebagai wali kota.

Perintah pengadilan, menurut media Filipina GMA, membuat PNP kini berebut dengan Senat soal hak penahanan Guo. Perintah pengadilan dikeluarkan berdasarkan permintaan Kementerian Dalam Negeri. Guo dituding melanggar undang-undang antisuap dan antikorupsi.

Baca juga: Wali Kota di Filipina dan Keluarganya Diduga Terlibat Judi ”Online” asal China

Senator Risa Hontiveros mengatakan, Senat yang harus menahan Guo. Sebab, perintah pencarian dan penangkapan Guo lebih dulu dikeluarkan Senat. ”Senat yang meminta perburuan. Aparat Filipina ke Jakarta membawa perintah itu,” katanya kepada media Filipina, GMA.

Ketua Senat Francis Escudero mengindikasikan bahwa Senat akan kesulitan memeriksa Guo kala ditahan atas perintah pengadilan. Senat harus meminta izin pengadilan setiap kali mau memeriksa Guo.

Padahal, pemeriksaan oleh Senat bisa jadi masih lama. Senat meminta Guo menjelaskan hubungannya dengan sindikat judi daring dan perdagangan orang. Sindikat itu beroperasi di lahan milik perusahaan yang pemilik sahamnya termasuk Guo.

Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (pakaian oranye), menjawab pertanyaan dari jurnalis dalam konferensi pers di Bandara Ninoy A Manila, Filipina, Jumat (6/9/2024) dini hari.

Hontiveros tidak hanya mengomel soal hak penahanan. Ia juga uring-uringan karena beredar foto Abalos dan Marbil tersenyum bersama Guo dalam pesawat pribadi. Tindakan itu disebut tidak layak.

Saat mendarat, Guo mengaku senang bertemu dan dijemput Abalos dan Marbil. Sebab, mereka dianggap bisa melindunginya dari ancaman pembunuhan. ”Saya diancam dibunuh. Saya memohon pertolongan kepada mereka. Saya senang melihat mereka. Saya merasa aman,” ujarnya.

Abalos membenarkan Guo merasa aman saat dijemputnya. ”Saya mendorongnya jujur. Kami akan mengurus keamanannya,” katanya.

Senat menudingnya terlibat perdagangan dan penyiksaan orang. Ia juga dituduh terlibat pencucian uang dari hasil suap dan korupsi. Uang itu hasil dari judi daring dan penipuan daring.

Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (mengenakan pakaian oranye), tiba di Bandara Ninoy A Manila, Filipina, Jumat (6/9/2024) dini hari.

Selain itu, ada dugaan ia mata-mata China. Tudingan terakhir didasarkan fakta ia diduga kuat bukan warga Filipina. Akta kelahirannya baru diterbitkan otoritas Filipina kala ia berusia 17 tahun. Sangat tidak lazim.

Badan Statistik Filipina, menurut Hontiveros, tidak menemukan catatan kelahiran orangtua Guo, yakni Angelito Guo dan Amelia. Mengutip laman Inquirer Filipina, Alice Guo awalnya mengaku sebagai anak tunggal dari pasangan Angelito Guo alias Jian Zhong Guo dan Amelia Leal. Amelia adalah warga negara Filipina.

Baca juga: Jejak Pelarian Bekas Wali Kota dan Bandar Judi Filipina di Batam

Namun, kartu keluarga juga mencatat nama Shiela Leal Guo dan Seimen Leal Guo alias Wesley Guo sebagai anak pasangan Angelito dan Amelia. Pada persidangan 22 Mei, Alice Guo akhirnya mengaku bahwa Sheila dan Seimen adalah saudara kandungnya.

Hontiveros mempertanyakan kejelasan silsilah Alice Guo setelah penyelidikan mendalam mengenai dirinya. ”Siapa pun Amelia Leal ini, pembantu atau ibu dari kalian bertiga, dia tidak memiliki catatan kelahiran. Jadi, bagaimana Anda bisa memperoleh kewarganegaraan dari seorang perempuan yang keberadaannya dipertanyakan?” katanya.

Bersama Cassandra Ong, Alice dan Sheila serta Wesley lari dari Filipina pada 14 Juli 2024. Sampai sekarang, Manila belum tahu bagaimana cara dia meninggalkan Filipina.

Pemeriksaan anggota komplotan Alice Guo di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024). Guo dan tiga orang lain diburu aparat Filipina karena dugaan keterlibatan di sindikat perdagangan orang, judi daring, dan penipuan daring

Bersama Cassandra, Sheila ditangkap di Batam lalu diserahkan ke Filipina. Adapun Wesley disebut berada di Hong Kong. Ia diduga memiliki paspor China. Wakil Menteri Kehakiman Filipina Nicolas Felix Ty mengatakan sedang berkoordinasi dengan Hong Kong untuk memulangkan Wesley.

Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla mengatakan, permasalahan paspor keluarga Guo merupakan masalah keamanan nasional. ”Ini sebenarnya menunjukkan masalah keamanan nasional. Bagi orang asing yang berpura-pura menjadi orang Filipina, itu masalah besar. Paspor yang diperoleh secara curang memiliki implikasi yang berat,” kata Remulla, seraya menambahkan bahwa hal ini akan diselidiki.

Selepas menangkap Alice, Polri menyatakan mau menukarnya dengan gembong narkortika dari Australia yang bernama Gregor Hass. Filipina menangkap Hass beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan anggota komplotan Alice Guo di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024). Guo dan tiga orang lain diburu aparat Filipina karena dugaan keterlibatan di sindikat perdagangan orang, judi daring, dan penipuan daring

Manila menduga Hass bagian dari kartel Sinaloa, sindikat narkotika dari Meksiko. Pada Januari 2024, Indonesia mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Hass. Ia dicari karena menyelundupkan 5 kilogram sabu dari Gualadajara, Meksiko, ke Lombok, Indonesia.

Hass, yang juga disebut bernama asli Fernando Tremendo Chimenea dan punya paspor Meksiko, lama tinggal di Lombok. Belakangan, ia lari ke Filipina. Ia ditangkap di Cebu, Filipina.

Abalos menyangkal ada pembicaraan soal pertukaran Guo dengan Hass. Hass disebut bisa terancam hukuman mati di Indonesia. (AFP/REUTERS)

KOMPAS.com - Nama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani disorot usai menyebut sosok berinisial T sebagai bandar bisnis judi online di Indonesia.

Menurutnya, T merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut, dan ini saya sebut di depan Presiden,” ujarnya, diberitakan Kompas.com, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambung dia.

Baca juga: Kepala BP2MI Sebut Sosok T Dalang Judi Online di Indonesia, Siapa Dia?

Benny mengungkapkan, dia mengetahui sosok T saat BP2MI tengah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia juga mengeklaim, aparat penegak hukum selama ini sulit menyentuh sosok T, karena dianggap kebal hukum kebal hukum selama NKRI berdiri.

Lalu, siapa Benny Rhamdani yang menyebut sosok T sebagai bos judi online di Indonesia?

Baca juga: Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Peria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini dilantik menjadi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 15 April 2020.

Pengangkatan Benny tertuang dalam Keppres No. 72/TPA tahun 2020.

Sebelum menjadi kepala BP2MI, Benny merupakan anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara periode 2014-2019.

Dikutip dari laman BP2MI, dia semasa muda dikenal sebagai aktivis mahasiswa sekaligus aktivis gerakan 1998.

Baca juga: Pegawai KPK Main Judi Online, Nilai Transaksi Mencapai Rp 111 Juta

Benny juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Cabang DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manado (1993-1994), serta Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado (1994-1997 dan 1997-1999).

Dia juga pernah menjadi Direktur Eksekutif Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara (2003-sekarang), Pemimpin Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara (2004-2009 dan 2009-2014), serta Wakil Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (2015-2020).

Selain bergerak dalam bidang sosial-kemasyarakatan, Benny yang memiliki hobi olahraga, terutama sepakbola, serta pernah menjadi Ketua Asosiasi Kota PSSI Kotamobagu (2015-2019).

Benny pertama kali terjun ke dunia politik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi dari PDI-P (1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014).

Baca juga: Kades di Brebes Gunakan Dana Desa untuk Judi Online Hampir Rp 1 Miliar

Dia lalu terpilih sebagai anggota DPD RI (2014-2019). Selama menjadi anggota DPD RI, dia menempat jabatan Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017 dan 2017-2017).

Benny kemudian menjadi kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Di partai itu, dia mmenempati sejumlah posisi penting, seperti Wakil Ketua Umum DPP Hanura (2015-2024), Ketua Bidang Organisasi DPP Hanura (2016-2020), dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Hanura (2019-2024).

Pada Pilpres 2019, Benny didapuk menjadi Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin.

Benny lalu bertugas sebaga Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

Baca juga: Jawaban Jokowi, Listyo Sigit, dan Budi Arie soal Pengendali Judi “Online” Indonesia Berinisial T

POLRESTABES Semarang, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers hari ini yang mengungkap hubungan mengejutkan antara perjudian online dan kelompok gangster di Kota Semarang. Investigasi menemukan jaringan pendanaan dari situs perjudian online yang mendanai aktivitas berbagai klompok gangster.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus tersebut dengan menyoroti peran kunci tiga tersangka: M Iqbal Samudra (22), M Alfin Harir (19), dan Sandy Wisnu Agusta (23). Orang-orang ini bertindak sebagai admin media sosial untuk kelompok gangster termasuk Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

Dari pemeriksaan diketahui tersangka Iqbal Samudra menjalin kerja sama dengan situs judi online khususnya ganas69, Jejulol, dan Zig-zag. Situs-situs ini memberikan dukungan finansial kepada Iqbal, yang kemudian membagikan dana tersebut kepada admin gangster lainnya. Polisi menyita barang bukti antara lain ponsel dan uang dugaan endorsement senilai Rp48 juta.

Baca juga : Waduh, Gangster Kota Semarang Dibiayai Bandar Judi Online

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, para tersangka mendapat keuntungan bulanan berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta dari operasi perjudian online tersebut. Uang tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan gangster.

Pendanaan tersebut di antaranya untuk tawuran baru-baru ini di Jl. Dokter Cipto, pertemuan dan rekreasi, serta pembelian atribut dan alkohol.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, penyelidikan menunjukkan adanya potensi keterkaitan kelompok berkepentingan dengan terganggunya keamanan jelang pilkada mendatang. Ada dugaan dengan mobilisasi siswa sekolah yang terlibat dalam demonstrasi mahasiswa di pekan lalu.

Polrestabes Semarang telah mengambil langkah dengan memblokir situs perjudian online yang terlibat dan saat ini berupaya mengidentifikasi pelaku di level atas di balik operasi ilegal ini.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar. (N-2)

TRIBUN-MEDAN.COM – Siapa T bos judi online Indonesia yang bikin Presiden Jokowi syok.

Adapun sosok T pria yang merupakan bos judi online di Indonesia akhirnya terungkap.

Sosok T merupakan orang penting di Indonesia.

Ternyata pria berinisial T tersebut bukan sembarang orang.

Bahkan, sosok T yang disebut-sebut sebagai bos judi online Indonesia itu merupakan pihak yang termasuk krusial dalam penyelenggaraan negara.

T disebut sulit disentuh oleh hukum.

Saking sulitnya, sekelas Presiden RI Jokowi, Panglima TNI, hingga Kapolri Listyo Sigit tak bisa menghukum sosok satu ini.

Siapa sebenarnya pria inisial T yang dimaksudkan tersebut?

Warganet bertanya-tanya siapa sosok inisal T yang disebut bos bisnis Judol di Indonesia. Inisial T ini disebut mengendalikan binsis judi online yang terpusat di Kamboja.

Inisial T ini menjadi teka-teki setelah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebukan secara gamblang.

Benny mengaku telah melaporkan ke Presiden Jokowi yang didengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Benny mengungkapkan isi pertemuannya dengan Jokowi dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024)

Benny mengaku melaporkan identitas inisial T saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.

Ia bahkan menyebut presiden dan kapolri kaget usai diberitahu sosok inisial T yang berada di balik bisnis judi online di Indonesia.

Polri melakukan pemeriksan lanjutan terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani, terkait dugaan keterlibatan bandar judi online berinisial T. Namun sosoknya belum juga terungkap. Pemanggilan terhadap Benny pun dihentikan. Pengungkapannya menjad antiklimaks.

Tessy Srimulat sampai harus menjelaskan ke Bareskrim Mabes Polri tentang masalah dikira sebagai bos judi online inisial T karena wajahnya muncul di berbagai grup aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

Tessy mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, 30 Juli 2024. Tessy mengklarifikasi dirinya yang ramai dibahas sebagai sosok T, bos judi online.

Dana BOS Dipakai Judi Online

Reporter: Dendi Romi|

Editor: Dendi Romi|

Terdakwa Febri Susanto menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (28/6). foto: fadli sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Oknum mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan bernama Febri Susanto, di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang mengakui telah menggunakan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2020 untuk bermain judi online.

Selain untuk bermain judi online, dalam sidang yang digelar Selasa (28/6) dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Efrata H Tarigan SH MH, bapak dua orang anak ini juga mengaku dana BOS afirmasi, Reguler serta Program Sekolah Gratis (PSG) untuk keperluan pribadi lainnya seperti membeli mobil dan membayar kreditan motor.

"Sebagian besar dana BOS itu untuk berjudi melalui online dan keperluan untuk membeli mobil baru serta membayar kredit motor NMax," ujar terdakwa Febri Susanto dipersidangan.

Diakuinya juga di persidangan, bahwa kegiatan judi online tersebut dilakukannya hampir setiap hari saat dia masih menjabat sebagai Kepsek saat itu. Dan karena judi online tersebut juga mobil serta motor yang telah dibeli dari dana BOS tersebut sudah terjual.

Mulanya, terdakwa Febri Susanto di persidangan memberikan keterangan yang berbelit-belit, perihal penggunaan dana BOS yang diakuinya hanya menggunakan dana BOS Afirmasi dari anggaran tahun 2019 senilai Rp202 juta.

Namun saat ditunjukkan BAP penyidikan serta bukti hasil audit inspektorat menyatakan adanya kerugian keuangan negara selain dana BOS Afirmasi, terdakwa Febri Susanto  mengaku turut menikmati uang dana BOS reguler serta PSG ditahun 2020.

Selain itu, terungkap juga dipersidangan agenda pemeriksaan terdakwa bahwa, ASN Golongan IVA ini mengaku uang dana BOS yang dipakai sebagian besar untuk judi online ini tidak diketahui sama sekali oleh anak dan istri.

"Saya menyesal dan mengaku salah pak, saya siap untuk mengganti uang yang saya pakai, namun masih menunggu proses jual rumah saya dahulu," ungkap terdakwa Febri Susanto yang juga mengaku pernah menggunakan narkoba jenis sabu ini kepada hakim.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim Tipikor Palembang memberikan waktu tujuh hari kedepan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan untuk menyusun tuntutan pidana terhadap terdakwa, yang akan dibacakan pada Selasa pekan depan.

Diwawancarai usai sidang, Kasi Pidsus Kejari OKUS Wawan Kurniawan SH MH menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS yang dilakukan terdakwa yakni di tahun 2019 ada dana BOS Afirmasi senilai Rp202 juta, kemudian ditahun 2020 BOS Reguler Rp284,5 juta lalu PSG triwulan I dan II Rp78,9 juta.

"Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit mayatnya ada kerugian keuangan negara senilai Rp 350 juta, nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi diantarnya bermain judi online," ungkap Wawan.

Menurutnya, dari keterangan terdakwa tersebut telah menguatkan dakwaan disusun oleh JPU adalah benar dan terbukti bahwa terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMAN 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKUS. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News