(Ket. gambar: Hantaran pengantin karya santri putri Al-Khoirot)
Nama saya Sd..saya dinikahi suami saya 5 bulan yang lalu, lalu diajak nya merantau dg berjanji akan menguliahkan saya,.namun setelah 4 buln disini, saya ditinggalkan, dia menyuruhku pulang dan menyuruh ku menceraikan nya dikampungku,dia sama sekali tak bisa dihubungi, dan saya tidak tau dia berada dimana sekarang,.setelah beberapa hari seorang wanita mengaku istriny bertemu dg saya, setelah memperlihatkan buku nikah ny saya percya kalau perempuan itu juga adalah istriny yang telah 3 tahun dinikahinya,.dan sudah 1,5 tahun suami saya tak pernah pulang padany..
1. bagaimana hukum pernikhanku, .
2. dan apa yang harus saya lakukan, .saya tak punya keluarga disini..dan saat dia meninggalkan surat menyuruh saya pulng itu,,saya dalam keadaan datng bulan yang hampir satu bulan lamanya
1. Pernikahan Anda dengan seorang pria beristri tetap sah menurut syariah asal memenuhi prasyarat dasar sebuah pernikahan yaitu ada wali, dua saksi dan ijab kabul. Lebih detail:
2. Sebaiknya Anda pulang ke kampung dan berkonsultasi pada orang tua dan kerabat tentang apa yang sebaiknya dilakukan. Salah satunya adalah mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Lebih detail:
___________________________
Dengan nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya ibu rumah tangga yang kini usia 29th dan suami saya 31th.sudah menikah selama 5thn dan semoga Allah memberi keberkahan pd keluarga kami.Tetapi slama ini saya merasa sudah tidak mempunyai kesabaran karena ternyata suami saya sekarang mempunyai hobi berjudi dan tidak mau shalat. sedangkan saya seorang wanita yg alhamdulillah taat kpd Allah dan menutup aurat,dan sehari hari saya megjrkan ngaji kepd org lain. memang ini cobaan yg Allah antarkan kpd saya, dan memang saya mpyai kisah yg tdk bagus sblm menikah yaitu pernah diperkosa oleh saudara jauh saya disaat dibangku SD.
saya merasa tertekan yg berkepanjangan dan saya pendam dihati krn takut suasana keruh, ternyata meranjak dewasa sktr umur 22thn bbrp laki2 sholeh yang mampan seprti pkrja TNI AD au al yg berpgkt perwira bhkn pns meminta melamar saya tetapi orang tua saya menolak dgn alasan saya hrs slsai kuliah, bekerja dan mereka hmpir smua kelompk jamaah tablih dan salafi yg mengiginkn saya bercadar dan mereka nanti pasti punya watak sepert teroris yg ingin memisahkan hubungan antra anak dg ortuanya.( itu anggapan ortu saya krn kurang pemhaman sunnah, dan pdhal ortua saya jg dr klgan TNI, pdhl keluarga juga taat ibadh n baik dalam mendidik saya). selang bbrp thun ada lelaki taruklah nama misalnya Amir yg selalu silaturahmi kerumah, dekat mengincari saya tapi kali ini saya merasa nyaman dgn lelaki ini dan bahkan saya berani menceritakan aib smasa kecil saya, dan amir bisa menerima saya dgn sgla kekurangn yg pernh saya alami dan ingin menikahi saya dgn alasan ingin mencari istri yg sholeh yg bisa membimbingnya kelak. dan lamaran ini diterima orang tua saya wlpn awalnya ditolak krn alasan TNI yg pngkty rendah dan kurang paham agama,memang orang tua saya tidak bisa banyak komentar karena menyesal sendiri dan sedih tapi bisa saya jelaskan semua shingga ortu saya menyetujuinya ini smua diterima karena saya telah menceritkan kejadian aib yg lama trpendam walaupun ortua sempat kaget.dan Amir mau menerima saya wlpn Amir mmg tidak sholeh seperti lelaki yg pernah melamar saya dulu. Dan semua ini juga saya mulai dengan istikharah.
setahun dlm pernikahan suami saya mmg mau shalat dan selalu perhatian sama saya ,,,, tetapi 2thn berikutnya kedapatan oleh saya bhwa suami saya slama ini suka berjudi, pulang larut malam,sudah tidah mau shalat dgn alasan karena saya tidak bisa hamil dan tidak punya anak smentara suami saya asal saya ajak untuk berobat dia mengatakan "berobat saja sendiri". dengan akhlaq suami demikian saya sangat bingung padahal sering saya dan orangtuanya nasehatkan tetapi selalu dia menjawab kepada saya " Kalau beramal beramal saja terus sendiri klu saya ada saatnya nanti tapi jika kira2 kamu bosan hidup sama saya pintu terbuka lebar dan angkat semua barang kamu biar saya antar kerumah ortua kamu dan jangan kira saya takut akan kehilangan kamu dan gampang saja jika saya mencari perempuan diluar sana dengan kita traktirin n bayar kost anak kampus mereka sudah mau sama saya siapa tau hamil jagan kamu heran n gak takut saya dengan tuntutan kamu kekantor, padahal yg saya buat hanya judi bukannya selingkuh n tiduri anak orang" jadi gak perlu kamu paksa saya berubah, santai saja kamu" Begitu katanya. jadi sangatlah sakit perasaan saya. ohya selama ini kami ada ambil uang bank 70jt tetapi 2bulan kmudian uang itu hilang dibawa larikan orang krn sewa rental mobil. sehingga kami hrs menerima 1jt stiap bulan slm 5thn. tidak cukup untuk sehari hari yg slama ini serba mahal.
jadi inti dari curhat saya diatas, saya ingin bertanya:
1. Apa berdosa orang tua saya melarang anaknya menikah ketika lelaki sholeh datang hendak melamar?
2. bagaimana sikap saya seharusnya menghadapi suami yg telah mendustai niat awal ingin menikahi saya karena ingin bisa merubah hidupnya lebih baik kedepan dengan bisa banyak belajar agama sementara setelah perkawinan malah semakin parah maksiat dan keegoannya.
3. Bgmn jika saya meminta cerai kepada suami/khulu' karena pernikahan yg sudh 5 tahun(4 januari 2009) tidak bisa mengubah suami menjadi seorang imam bagi saya padahal saya sangat ingin membantu suami berubah menjadi suami sholeh dan saya mencintainya. tapi apakah saya harus menderita begini menunggu dia berubah untuk taubat n mau memikirkan untuk berobat memiliki anak, sementara umur saya trus bertambah n masa produktif wanita punya masa berbeda.
4. Bagaimana sikap saya dan apa yang perlu saya katakan jika suami mengajak berhubungan setelah pulang judi sementara saya sering menolaknya karena kesel mempunyai suami yang tidak seperti saya inginkan.
5. saya sering meruqyah air minum, makanan untuk suami dengan niat agar suami bisa berubah.apakah ada amalan lain yang bisa mengugah karakter suami jd baik?
6. Beberapa bulan lalu saya ada mendaftar kerja menjd tki di australia dan insya allah sektr 2bulan lagi saya berangkat dgn kontrak kerja 1thn. yang saya tanyakan:
Apa boleh saya berangkat meninggalkan suami, sementara suami tidak mengijinkan saya pergi tetapi saya punya tujuan sendiri yaitu:
Dengan tujuan membantu ekonomi suami mumpung saya belum mempunyai anak sehingga bisa menutup potongan pinjaman uang bank suami. karena saya megharap mungkin dengan ada uang suami bisa lebih tenang hidupnya bisa taat Allah n tidak berjudi dan sayapun bisa lebih fokus berobat hamil karena saya ada gangguan dalam rahim.
Dari ilustrasi diatas, saya mohon nasehat dan hal bagaimana yang mestinya saya lakukan yang bisa mengguatkan hati saya ini semoga Insya Allah saya tidak salah langkah,, dan terus bisa menjaga iman dan kehidupan saya yg lebih baik lagi. Amin
1. Iya orang tua anda berdosa. Dan kerena itu, kalau anda mau, anda bisa meminta wali hakim untuk menikahkan anda. Lihat:
2. Itu pelajaran berharga bagi Anda agar mengikuti perintah Rasul untuk menikah dengan pria yang saleh. Sekarang karena sudah terlanjur, maka anda punya pilihan untuk tetap bersamanya atau minta diceraikan atau melakukan gugat cerai. Lihat:
3. Boleh melakukan gugat cerai malah itu lebih baik daripada bertahan dengan dia. Lihat poin 2. Lebih detail:
4. Selagi belum cerai, anda tetap berkewajiban melayaninya.
5. Ajaklah suami anda untuk datang bersilaturrahmi ke rumah ulama/kyai/ustadz dan ke kegiatan agama. Coba ajak bergabung ke Jamaah Tabligh. Kalau dia mau, insyaAllah dia akan berubah dengan sendirinya.
6. Secara syariah istri tidak boleh pergi menjadi TKI ke luar negeri sendirian dengan waktu yang begitu lama baik dengan ijin suami atau tanpa seijinnya. Fatwa MUI tentang TKW (Link: http://goo.gl/EqBac )
Sekedar catatan: Kesalahan anda dalam perkawinan ini adalah anda lebih memilih cinta daripada agama sehingga rela menikah dengan pria fasiq. Semoga dalam perkawinan berikutnya anda mau menikah dngan pria karena agama. Lihat:
___________________________
assalamualaikum Wr. Wb.
saya mau tanya apa boleh kita betaubat tetapi tidak mngmbalikan barang yang kita curi? semisalnya uang dan lain sebagainya? tetapi kita bersungguh-sungguh ingin bertaubat dan sangat menyesali perbuatan yang pernah ita lakukan? mohon jawabannya ustad, karena saya masih pelu banyak belajar lagi tentang agama.
Mencuri termasuk dalam kategori dosa haqqul adami atau dosa yang terkait dengan manusia. Selain dengan Allah. Karena itu, Islam memerintahkan manusia yang hendak bertaubat terkait dengan haq adami agar selain memohon ampun pada Allah juga meminta maaf pada manusia yang dizalimi. Apabila mencuri, maka harta curian harus dikembalikan. Lihat:
___________________________
Pak kiai wanita habis melahirkan lewat operasi, kemudian ikut KB haidnya keluar bareng saat buang air kecil tapi jumlahnya sedikit dan tidak tentu kadang sehari tidak keluar terus hari berikut keluar. Kalau kondisi seperti itu sholat bagaimana apa menunggu beberapa hari sampai bersih betul..???
Iya, tunggu beberapa hari sampai bersih betul. Lihat:
___________________________
Assalaamu'alaikum..saya mau tanya, berapa persenkah warisan utk masing2 anak (satu putra dan tiga putri) mohon jawbannya..wassalaam
Anak lelaki mendapat dua kali lipat dari anak perempuan. Dalam kasus anda, harta dibagi menjadi lima bagian. Dua bagian dberikan pada anak lelaki, sedangkan yang putri masing-masing mendapat satu bagian.
Perlu dicatat, bahwa harta waris tidak hanya diberikan pada anak-anak saja, tapi juga pada ahli waris yang lain terutama (kalau ada) ayah/ibu dan istri/suami almarhum. Setelah itu sisanya baru dibagikan pada anak-anak. Lebih detail lihat:
___________________________
Assalamualaikum ustad, sebelumnya terima kasih atas jawabannya, dan terima kasih kepada alkhoirot, maaf ustad ada 5 pertanyaan saya, saya masih awam dalam Islam ini,
1. Boleh kah meng qodho sholat Yg ditinggalkan bertahun tahun, dengan Cara menggantinya dengan sholat subuh sampai isya berulang ulang dalam 1 hari, atau sholat subuh terus sampai selesai (utangnya) baru lanjut sholat Yg lain ?
2. Saya pernah meninggalkan sholat jumat Karena begitu hadir mau sholat jumat, sholat jumatnya udah selesai, bagaimana menggantinya ? Cara nya gmana?
3. Bagaimana Cara sujud Yg benar, setelah ruku? Tangan Yg duluan mendarat atau dengkul ?
4. apakah didalam sunni ada cerita imam suci Yg 12, seperti Yg mereka percaya ?
5. Terakhir ustad, sebelum Mandi junub, haruskah kita wudhu,? bolehkah wudhu nya dikamar Mandi ?
1. Boleh saja. Tapi idealnya anda mengqodho shalat bersamaan dengan waktu shalat fardhu. Misalnya, saat melaksanakan shalat subuh, lakukan shalat qadha subuh. Saat shalat isya', lakukan shalat qadha isya sebelum atau setelahnya. Dengan demikian, maka akan terasa lebih ringan.
2. Ganti/qadha ke shalat dhuhur.
3. Yang terpenting dalam sujud adalah sebagian dahi menyentuh lantai atau tempat shalat. Adapun tangan atau kaki yang menyentuh lantai lebih dahulu itu tidak prinsip dan tidak mempengaruhi sahnya shalat. Namun yang ideal adalah dengkul mendarat lebih dahulu baru kedua tangan sebagai dikatakan oleh Imam Nawawi dalam kitab Minhajul Abidin sbb: وأكمله يكبر لهويه بلا رفع ويضع ركبتيه ثم يديه ثم جبهته وأنفه (Yang paling sempurna ketika hendak sujud adalah mengucapkan takbir saat turun dan meletakkan kedua dengkulnya, lalu kedua tangannya, lalu dahi dan hidungnya). (
4. Tidak ada 12 imam suci dalam ajaran
. Itu paham aliran Syiah. Lihat:
___________________________
Saya pernah baca dlm kitab al inshof sifat mukholafatu lil hawadis dibagi dua yaitu fil jinsi dan fish shuroh, yang mau saya tanyakan:
1.apa yg dimaksud dg mukholafatu lil hawadis fil jinsi
2.apabila ada orang yg beri'tiqod bahwa Alloh adalah malaikat yg berbeda dg malaikat ciptaanNya dlm dzatnya sifatnya dan af'alnya dalm segala hal, apakah i'tiqod seperti itu membuat si mu'taqid menjadi kafir atau menjadi mubtadi' saja?
1. Termasuk di dalam fil jinsi adalah seperti pria dan wanita.
2. Mubtadi' saja menurut paham Asy'ariyah karena ia termask golongan mujassimah yang tidak menyamakan Allah dengan jism yang lain. BaAlwi dalam Bughiyah menyatakan: المبتدعة قسمان: قسم يكفر ببدعته كمنكري علم الله بالجزئيات، ومعتقدي قدم العالم والمجسمة، وكالإسماعيلية المعتقدين كون الرسالة لعليّ وعدم براءة عائشة ومكفري الصحابة رضي الله عنهم، فهؤلاء لهم حكم الكفار فلا تحل مناكحتهم ولا ذبيحتهم. وقسم لا يكفرون كالمعتزلة والقدرية والزيدية، وفرقة من الحنابلة اعتقدوا التجسيم لكن ليس كسائر الأجساد فتكره مناكحتهم خروجاً من خلاف من حرمها.
Arti ringkasan: ... Ahli bid'ah kedua tidaklah kafir seperti mu'tazilah, qadariyah, Zaidiyah dan sebagian golongan madzhab Hanbali yang meyakini tajsim-nya Allah tetapi tidak sebagaimana jasad makhluknya...
___________________________
Assalamualaikum ustad...saya ingin betanya tentang hadist yang menyebut seorang pemuda akan dibaiat didekat ka'bah kemudian dia berkuasa selama 7 tahun lalu dia wafat dan disholatkan oleh ummat islam.
1. apakah setelah dibaiat tersebut dia hanya hidup selama 7 tahun lalu wafat ?
Mohon pencerahannya ustad....terima kasih
Hadits yang anda kutip diriwayatkan oleh Imam Tabrani yang lengkapnya sbb:
Dari yang tersurat dalam hadits di atas dapat difahami bahwa pemuda tersebut akan meninggal setelah 7 atau 8 atau 9 tahun.
___________________________
assalamualaikum admin
1. saya boleh tanya mengenai pemanfaatan kotoran sapi untuk dijadikan pengharum ruangan? bagaimana hukumnya?
2. letak kenajisannya? dll yang mengenai kotoran sapi untuk pengharu ruangan?
bisa disertakan dengan dalil dan referensinya?
saya perlu untuk tugas akademis sya admin...
1. Kotoran sapi hukumnya najis. Karena najis, maka apabila ia mengenai pakaian kita atau tempat untuk shalat, maka shalatnya tidak sah.
2. Dalam madzhab Syafi'i, seluruh kotoran/tinja dari hewan adalah najis. Lebih detail dg dalil lihat:
4. Casanova de Seingalt
Ia adalah seorang penjudi, pengacara, petualang, serta penulis yang hidup pada tahun 1800-an. Pada usia 21, ia menjadi seorang penjudi profesional. Ia bermain lotre, faro, basset, piquet, primero, quinze, dan permainan kartu lainnya. Namanya terkenal sampai dipuji-puji oleh pangeran.
Hickok merupakan seorang pahlawan perang Amerika, pramuka, penegak hukum, namun sekaligus penjudi. Ia menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan. Akan tetapi, ketika berjudi ia dapat bertingkah amat liar. Sayangnya, ia kemudian tewas ditembak tepat di kepala ketika sedang bermain kartu.
Hanya orangTanpa orang
PotretSeluruh tubuhProfilPotret lebih lebar
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Sejak SD kutahu berjudi itu dilarangDari Qur'an sudah jelas judi dibilang haramOrang bijak bilang tiada manusia kaya karena judiRhoma Irama menegaskan judi merusak pikiranTapi tidakkah Tuhan jua yang menciptakan ketidakpastian?Tidakkah Tuhan jua yang memaksa kita mengundi?Tidakkah Adam turun ke dunia karena ia main judi?Buah khuldi: jauhi atau makanIa putuskan yang nomor duaLantas ia turun ke bumi, melahirkan kita-kita iniKeturunan seorang penjudiLalu jikalau memang iya tak ada yang kaya karena judiMaka tanyakan pada pemilik motor Tiger ituYang ia menangkan ketika jadi bandar empat tahun laluSekarang motornya sirna, rusak hancur dalam suatu petakaIa kembali naik angkot seperti nasibnya sebelum pesta sepakbolaPara tetua bilang, "Lihat, hasil judi, dari tanah akan kembali ke tanah"Tapi si pemuda mesem-mesem dalam hatiAda keyakinan yang ia pendam dalam-dalamBahwa setidaknya dalam suatu percik hidupnyaIa pernah naik motor TigerPernah merasakan gelegak kehidupan yang hakikiMeski setitik, tapi barangkali itulah yang berartiIa pernah menyaksikan bola bergulir dari kiri ke kanan sambil meriangCapek hati menanti skor berapa-berapa, sebelum peluit akhir meletupkan sampanye hidupnya
Baginya itulah kekayaan sejati
Menanti sang nasib berpaling kemana dalam hitungan detik
Baginya yang pasti hanya mati
Sisanya cuma mengundi
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Azab bagi Pelaku Judi
Azab bagi pelaku judi adalah siksa neraka yang amat pedih. Berjudi menurut Islam termasuk kategori dosa besar dan pelaku dosa besar akan ditempatkan di neraka jahannam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 219:
۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.' Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: 'Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS Al Baqarah: 219)
Menakutkannya neraka jahannam disebutkan dalam hadits berikut, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا ». قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا ».
Artinya: "Kami dulu pernah bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bertanya, 'Tahukah kalian, apakah itu?' Para sahabat pun menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian menjelaskan, 'Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini'." (HR Muslim nomor 2844)
Penyebutan jahannam seperti dalam ayat:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar." (QS Al Buruj: 10)
Itulah jawaban dari pertanyaan: Apa azab seorang penjudi? Wallahu a'lam bisshawab.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari